Perang Geng Motor di Sukabumi Tewaskan Mamad, Polisi Tetapkan 10 Tersangka

Perang Geng Motor di Sukabumi Tewaskan Mamad, Polisi Tetapkan 10 Tersangka

Sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perang antar kelompok bermotor di Lapang Sepak Bola Kampung Pakuwon, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Selasa dinihari 14 November 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. Peristiwa berdarah ini menewaskan MA alias Mamad (18 tahun).br .br Dari 10 orang tersebut, tiga diantaranya yang bertanggungjawab atas kematian Mamad. Mereka adalah I (19 tahun), R (20 tahun), dan L (18 tahun).br .br Reporter: Ilyas Supendibr Redaktur: Denis Febrianbr Editor: Rizkybr .br Follow Sosial Media Sukabumiupdate.


User: Sukabumi Update

Views: 42

Uploaded: 2023-12-07

Duration: 03:12

Your Page Title