Kesal Diceraikan, Pria di Malang Siram Mantan Istri dengan Air Keras

Kesal Diceraikan, Pria di Malang Siram Mantan Istri dengan Air Keras

MALANG, KOMPAS.TV Tersangka AW mengaku kesal lantaran diceraikan secara sepihak oleh mantan istrinya. Akibatnya mantan istri tersangka mengalami luka bakar 18 persen di tubuhnya karena air keras tersebut. br br Akibat perlakuannya terhadap korban, pelaku mendekam di Mapolsek Pakis dengan ancaman kurungan penjara 8 tahun karena melanggar Pasal 354 Tentang Penganiayaan.


User: KompasTV

Views: 81

Uploaded: 2023-12-13

Duration: 01:55

Your Page Title