Firli dan Polda Metro Jaya Saling Adu Bukti Terkait Penetapan Tersangka Pemerasan

Firli dan Polda Metro Jaya Saling Adu Bukti Terkait Penetapan Tersangka Pemerasan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah 5 hari, gugatan praperadilan Firli Bahuri atas penetapan tersangka pemerasan, Selasa (19122023) depan putusan dibacakan Hakim Tunggal Imelda Herawati. br br Firli menggugat Polda Metro Jaya dengan cara mengaitkan penetapan tersangkanya dan ancaman terhadap Pimpinan KPK dalam penanganan kasus. br br Sidang pada Jumat (15122023) lalu, Polda Metro Jaya menghadirkan sejumlah ahli untuk menguatkan bukti formil penetapan tersangka Firli Bahuri. br br Pada Senin (18122023) besok, baik Polda Metro sebagai tergugat maupun pihak Firli akan menyampaikan kesimpulan dan Selasa (19122023) putusan dibacakan Hakim Tunggal Imelda Herawati.


User: KompasTV

Views: 39

Uploaded: 2023-12-17

Duration: 00:47

Your Page Title