Mudah, Begini Cara dan Syarat Mengurus Pelat Nomor Kendaraan yang Hilang | SINAU

Mudah, Begini Cara dan Syarat Mengurus Pelat Nomor Kendaraan yang Hilang | SINAU

KOMPAS.TV - Bagaimana jika kita kehilangan pelat nomor? Nah, apabila pelat nomor yang kita miliki hilang maka segera lakukan penggantian. br br Nah, penggantian tersebut dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). br br Sebagai informasi biaya pembuatan pelat nomor baru diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. br br Berikut besaran biaya penggantian pelat nomor: br br Kendaraan roda dua: Rp60.000 Kendaraan roda empat: Rp100.


User: KompasTV

Views: 157

Uploaded: 2023-12-21

Duration: 02:16

Your Page Title