Dipanggil Bawaslu Jakpus Hari ini, Gibran Malah Ngantor di Solo

Dipanggil Bawaslu Jakpus Hari ini, Gibran Malah Ngantor di Solo

br Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Cawapres No Urut 2, Gibran Rakabuming untuk diperiksa atas dugaan pelanggaran kampanye di kawasan Car Free Day atau CFD pada Selasa (212024) siang. Namun, hingga sore belum tampak kehadiran Gibran. Sebelumnya diinformasikan Gibran masih berada di Solo dan melakuka aktivitasnya sebagai Wali Kota Solobr br  br br Sebagai informasi Bawaslu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kader partai diantaranya Zita Anjani, Pasha hingga Uya Kuya. Berdasarkan ketentuan Bawaslu memiliki waktu 14 Hari penanganan sejak diadukannya pengaduan yang sudah teregistrasi.


User: okezone.com

Views: 12

Uploaded: 2024-01-02

Duration: 01:59

Your Page Title