Tok! Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara

Tok! Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara

br Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara, Senin (81). Selain itu, ia juga dikenakan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.br br  br br Rafael terbukti bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Rafael juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp10 miliar. Apabila tidak dibayar, harta benda Rafael disita dan dilelang oleh jaksa.


User: okezone.com

Views: 980

Uploaded: 2024-01-08

Duration: 01:22

Your Page Title