PPATK Sebut Ada Temuan Dana dari Luar Negeri Rp 195 Miliar ke 21 Bendahara Parpol!

PPATK Sebut Ada Temuan Dana dari Luar Negeri Rp 195 Miliar ke 21 Bendahara Parpol!

KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukaan adanya pendanaan dari luar negeri yang diterima oleh 21 bendahara partai politik di Tanah Air periode 2022-2023. br br Terkait temuan PPATK, KPK akan menindak lanjuti partai mana saja yang menerima aliran dana. br br Sebelumnya dalam Rapat Kerja PPATK pada Rabu (101) lalu, PPATK menyampaikan adanya temuan dana dari luar negeri sebesar Rp 195 miliar yang diterima bendahara 21 partai politik; disampikan oleh Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana. br br Terkait temuan PPATK ini, KPK menegaskan dari 21 temuan, baru menerima 2 laporan.


User: KompasTV

Views: 45

Uploaded: 2024-01-13

Duration: 01:36

Your Page Title