Masuk DPO dan Buron sejak November 2023, WNI Pelaku KDRT Ditangkap di Tiongkok

Masuk DPO dan Buron sejak November 2023, WNI Pelaku KDRT Ditangkap di Tiongkok

Seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan di Guangzhou, Tiongkok dan dipulangkan ke Indonesia lantaran diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.


User: SINDOnews

Views: 123

Uploaded: 2024-01-16

Duration: 03:24

Your Page Title