Pemprov DKI Naikkan Pajak Bahan Bakar, Akankah Berdampak Kerek Harga BBM di Ibu Kota?

Pemprov DKI Naikkan Pajak Bahan Bakar, Akankah Berdampak Kerek Harga BBM di Ibu Kota?

JAKARTA, KOMPAS.TV - Per 5 Januari, Pemprov DKI Jakarta resmi menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB dari 5 menjadi 10. br br Kebijakan kenaikan pajak bahan bakar ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. br br Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB ini berpengaruh pada kenaikan harga BBM non- subsidi di ibu kota. br br Sementara itu, untuk harga BBM subisidi tidak terpengaruh atau tetap dan tidak mengalami kenaikan.


User: KompasTV

Views: 194

Uploaded: 2024-02-02

Duration: 04:17

Your Page Title