Diupah Rp 1 Juta Per Orang, Nakhoda Angkut 8 Warga Jadi Pekerja Gelap Di Malaysia

Diupah Rp 1 Juta Per Orang, Nakhoda Angkut 8 Warga Jadi Pekerja Gelap Di Malaysia

br Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau membekuk seorang nakhoda kapal yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menuju Malaysia, Sabtu, 3 Februari 2024.br br Nakhoda berinisial S itu ditangkap saat KM Nelayan Jaya II GT 19 yang dinakhodainya melintas di perairan Sungai Bagan, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), sekitar pukul 22.30 WIB.br br Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Wahyu Prihatmaka, menjelaskan nakhoda berinisial S itu mengaku menerima upah sebesar Rp 1 juta per orang untuk mengangkut 8 orang warga negara Indonesia (WNI) ke Negeri Jiran.br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Nahkoda #Ditpolairud #PekerjaGelap #Malaysia #PoldaRiau #PMI #Rohilbr br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 506

Uploaded: 2024-02-06

Duration: 02:26

Your Page Title