Rintangi Penyidikan KPK, Pengacara Lukas Enembe Divonis 4,5 Tahun Bui

Rintangi Penyidikan KPK, Pengacara Lukas Enembe Divonis 4,5 Tahun Bui

br Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa pengacara eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Reningbr br  br br Stefanus Roy divonis selama 4,5 tahun penjara usai terbukti melakukan perintangan penyidikan KPK. Stefanus dihukum denda Rp 150 juta subsider 3 bulan.


User: okezone.com

Views: 1.4K

Uploaded: 2024-02-07

Duration: 02:40

Your Page Title