Bawaslu Ungkap Alasan 26 TPS di Jawa Tengah Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Ungkap Alasan 26 TPS di Jawa Tengah Lakukan Pemungutan Suara Ulang

JATENG, KOMPAS.TV - Sebanyak 26 Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang tersebar di 13 kabupatenkota di Provinsi Jawa Tengah, menggelar pemungutan suara ulang pada Hari Minggu (182) kemarin. br br Terdapat 26 dari total 117.299 TPS di Jawa Tengah, yang menggelar pemungutan suara ulang. 26 TPS yang menggelar PSU berada di 13 kabupatenkota yakni, Kabupaten Purworejo, Boyolali, Kebumen, Jepara, Pemalang, Magelang, Rembang, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Purbalingga, Wonosobo, Sragen, dan Sukoharjo. br br Menurut Ketua Bawaslu Jawa Tengah, pemungutan suara ulang ini mayoritas disebabkan karena terjadi kesalahan pada pemilih, baik dari daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, maupun daftar pemilih khusus. br br Pemungutan suara ulang ini mendapatkan pengawalan ketat dari Polri dan TNI.


User: KompasTV

Views: 136

Uploaded: 2024-02-19

Duration: 01:56