Pembongkaran Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Berlangsung Ricuh

Pembongkaran Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Berlangsung Ricuh

SERANG, KOMPAS.TV - Pembongkaran bangunan tempat hiburan malam di Kota Serang, Banten pada Selasa (2702) siang berlangsung ricuh. br br Kuasa hukum pemilik bangunan menolak pembongkaran bangunan tersebut. br br Pemerintah Kota Serang terpaksa membongkar bangunan tempat hiburan malam karena bangunan tidak memiliki izin mendirikan bangunan. br br Apalagi bangunan tersebut difungsikan untuk tempat hiburan malam yang jelas-jelas melanggar peraturan daerah kota serang. br br Kuasa hukum pemilik tempat hiburan malam tampak menghalangi alat berat yang tengah merobohkan bangunan. dirinya mengklaim pihaknya memiliki bukti kepemilikan lahan bangunan berupa surat hak milik. br br Diduga bangunan tersebut berdiri di atas tanah negara, karena banyak masyarakat setempat mengakui bahwa lahan bangunan bekas kantor Desa Kalodran.


User: KompasTV

Views: 15

Uploaded: 2024-02-27

Duration: 01:34

Your Page Title