Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri dan Sebaliknya, MenPAN-RB: Nanti Kita Rinci

Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri dan Sebaliknya, MenPAN-RB: Nanti Kita Rinci

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan manajemen aparatur sipil negara yang mengizinkan anggota TNI-Polri mengisi jabatan ASN dan sebaliknya ASN dapat mengisi jabatan TNI-Polri. br br Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menyatakan jabatan ASN dapat diisi oleh anggota TNI-Polri. br br Pengisian jabatan ASN yang ditempati oleh TNI-Polri akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi. br br Pemerintah saat ini masih membahas melalui rancangan peraturan pemerintah terkait posisi mana saja yang bisa ditempati oleh TNI-Polri.


User: KompasTV

Views: 53

Uploaded: 2024-03-14

Duration: 04:16