DPR Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Cuma 1 Fraksi Menolak

DPR Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Cuma 1 Fraksi Menolak

Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati keputusan tingkat I untuk membawa Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang rapat paripurna DPR atau keputusan tingkat II sebagai Undang-Undang.br br Kesepakatan tingkat satu ini terjadi saat rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu hasil pembahasan RUU DKJ oleh panitia kerja di Baleg DPR dengan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni.br br Dalam rapat pleno itu, hanya satu fraksi DPR yang menolak RUU DKJ dilanjutkan untuk dibahas dan disahkan menjadi UU saat rapat paripurna DPR terdekat.br br "Dengan demikian, dari 9 fraksi, 8 fraksi menyatakan setuju dan satu menolak," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas selaku pimpinan rapat pleno di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (1832024).


User: PASUNDAN EKSPRES

Views: 0

Uploaded: 2024-03-19

Duration: 00:58