7 PPLN Kuala Lumpur Dituntut 6 Bulan Penjara di Kasus Pemalsuan Data-DPT

7 PPLN Kuala Lumpur Dituntut 6 Bulan Penjara di Kasus Pemalsuan Data-DPT

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung menuntut Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Umar Faruk dipidana selama enam bulan penjara.


User: SINDOnews

Views: 219

Uploaded: 2024-03-20

Duration: 04:34

Your Page Title