7 PPLN Kuala Lumpur Dituntut 6 Bulan Bui Kasus Pemalsuan Data-DPT

7 PPLN Kuala Lumpur Dituntut 6 Bulan Bui Kasus Pemalsuan Data-DPT

br Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung menuntut Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Umar Faruk dipidana selama enam bulan penjara. br br  br br Umar Faruk bersama enam anggota PPLN Kuala Lumpur dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pemalsuan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.


User: okezone.com

Views: 187

Uploaded: 2024-03-20

Duration: 04:34