Sah! Revisi UU Desa Atur Masa Jabatan Kades jadi 8 Tahun Maksimal 2 Periode

Sah! Revisi UU Desa Atur Masa Jabatan Kades jadi 8 Tahun Maksimal 2 Periode

JAKARTA, KOMPASTV Ketua badan Legilasi DPR RI sampaikan beberapa pasal dalam RUU desa jadi UU. br br Salah satunya terkait jabatan kepala desa telah disepakati oleh DPR dan pemerintah menjadi 8 tahun maksimal 2 periode. br br Adapun jabatan tersebut secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.


User: KompasTV

Views: 180

Uploaded: 2024-03-28

Duration: 07:50

Your Page Title