Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi, Polisi Bilang Babysitter Terancam 5 TahunBui

Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi, Polisi Bilang Babysitter Terancam 5 TahunBui

JAKARTA, KOMPASTV - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto tangkap babysitter penganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi di Malang. br br Polisi pastikan pelaku dipasalkan undang-undang kekerasan anak. br br "Perkara tindak pidana kekerasan pada anak, dijerat Pasal 80 Ayat 2 UU Perlindungan Anak, subsidair Pasal 80 Ayat 2 UU Kekerasan Anak," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam jumpa pers, Sabtu (3032024). br br Pelaku pun terancam hukuman lima tahun bui. br br "Ancaman hukuman penjara 5 tahun untuk tindak kekerasan dengan benda atau barang dengan denda Rp 100 juta," sambungnya. br br Sebelumnya kasus ini viral usai beredar viral cctv penganiayaan babysitter kepada korban anak berusia 3 tahun. br br Peristiwa penganiayaan terhadap anak perempuan majikannya itu terjadi pada Kamis 28 maret 2024. br br Babak belur dengan luka memar di bagian mata kanannya, telinga, serta pipi dan bibir.


User: KompasTV

Views: 53

Uploaded: 2024-03-30

Duration: 04:32