Ganjar-Mahfud Dalilkan Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Pelanggaran Utama Pilpres 2024

Ganjar-Mahfud Dalilkan Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Pelanggaran Utama Pilpres 2024

DIKASIH INFO - Pada Rabu (2732024), Ganjar mengemukakan pernyataan dalam pengantar sidang perkara gugatan Pemilu 2024. Sebaliknya, Moh. Mahfud MD menekankan pentingnya Majelis Hakim Konstitusi untuk menembus kedalaman keadilan substansif dan tidak hanya terpaku pada keadilan formal prosedural semata. Dalam konteks pelanggaran pemilu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengenalkan konsep pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis, dan massif), yang kemudian diadopsi dalam sistem hukum Indonesia.br br Selain itu, Mahfud juga menyoroti praktik judicial positivism yang telah banyak dilakukan oleh MK di berbagai negara, yang melibatkan pembatalan pemilu yang diwarnai oleh kecurangan dan pelanggaran prosedur. Contohnya, kasus-kasus di Australia, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, Thailand, dan beberapa negara lainnya menjadi bahan referensi dalam argumennya.


User: dikasihinfotv

Views: 0

Uploaded: 2024-03-31

Duration: 00:44

Your Page Title