Sidang Sengketa Pilpres, Saksi Tim AMIN: Putusan Sidang DKPP Terlalu Lama!

Sidang Sengketa Pilpres, Saksi Tim AMIN: Putusan Sidang DKPP Terlalu Lama!

JAKARTA, KOMPAS.TV Hari ini, Mahakamah Konstitusi melanjutkan pelaksanaan sidang sengketa pilpres 2024 dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi dan ahli dari Tim AMIN di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (142024). br br Sudah 2 orang ahli yang memberika keterangannya untuk membuktikan dugaan sengketa pilpres, yakni Ahli Ilmu Pemerintahan Bambang Eka Cahya dan Ahli Hukum Administrasi Prof. Ridwan. br br Selanjutnya, pemeriksaan keterangan untuk saksi Tim AMIN yakni Arif Patra Wijaya. br br Saksi Arif Patra Wijaya mempertanyakan putusan sidang DKPP yang membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya dalam memutus perkara. br br Arif mengatakan DKPP biasanya memutus perkara hanya dalam 2 minggu, namun kali ini membutuhkan waktu yang lebih lama.


User: KompasTV

Views: 10

Uploaded: 2024-04-01

Duration: 08:35

Your Page Title