Tim Hukum Prabowo Gibran Sebut TIM Hukum 01 dan 02 Salah Kamar

Tim Hukum Prabowo Gibran Sebut TIM Hukum 01 dan 02 Salah Kamar

Jakarta, BANGBARA.COM - Melalui jumpa persnya, Tim Pembela Prabowo-Gibran pada sidang gugatan perselisihan hasil Pemilu menyebutkan bahwa permohonan yang diajukan tim hukum pasangan Anies-Muhaimin 01 dan Ganjar-Mahfud 02 salah kamar.br br Menurut para Tim pembela juga menilai dari hasil gugatan yang dilayangkan tim hukum pasangan Capres dan Cawpares nomor urut 01 dan 03 itu jelas-jelas cacat formil. br br Hal tersebut disampaikan Otto Hasibuan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, yang menjelaskan, secara formal gugatan yang diajukan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ini adalah cacat formil dan prosedural. br br Hal tersebut disampaikan setelah para tim pembela membedah dalil-dalil permohonan dari kedua permohon yaitu tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. br br Salah satu diantaranya seperti mempersoalkan bantuan sosial yang dianggap sebagai pelanggaran pada proses Pemilu dan juga berbagai kecurangan-kecurangan dalam Pemilu.


User: Bangbara TV

Views: 5

Uploaded: 2024-04-01

Duration: 01:12

Your Page Title