Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kubu Mana yang Akan Merapat?

Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kubu Mana yang Akan Merapat?

JAKARTA, KOMPAS.TV - Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. br br Pengamat menilai, pemerintahan baru akan diisi tak hanya parpol pengusung Prabowo-Gibran. br br Mahkamah Konstitusi telah menolak semua permohonan soal sengketa hasil Pilpres 2024. br br Dalam putusannya, MK menyebut seluruh gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin lantaran tidak beralasan menurut hukum. br br Sedangkan salah satu gugatan yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud, soal pembagian bansos di seluruh penjuru di Indonesia juga ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. br br Pasalnya, pembagian bansos selama Pemilihan Presiden tidak bermasalah menurut hukum.


User: KompasTV

Views: 157

Uploaded: 2024-04-23

Duration: 03:11