Cak Imin dan PKB Respons Putusan MK "Dengan Berat Hati"

Cak Imin dan PKB Respons Putusan MK "Dengan Berat Hati"

pVIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menyatakan bahwa gugatan sengketa hasil pilpres 2024 dari paslon nomor urut satu ditolak secara menyeluruh. Maka itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi kalah dalam kontestasi pilpres ini. Sekertaris Jenderal PKB, Hassanudin Wahid mengatakan bahwa PKB dengan berat hati harus menerima kekalahan ini.


User: VIVA.co.id

Views: 153

Uploaded: 2024-04-23

Duration: 08:37

Your Page Title