Miris, Anak Perempuan 13 Tahun disetebuhuhi 8 orang secara bergilir di Sukabumi

Miris, Anak Perempuan 13 Tahun disetebuhuhi 8 orang secara bergilir di Sukabumi

Jubir TV, Sukabumi - Polres Sukabumi telah menangkap pelaku persetubuhan di bawah umur sebanyak 8 orang, yang dimana 7 orang diantarannya anak dibawah umur.br br Mirisnya lagi, korban dari perbuatan bejat tersebut adalah seorang anak perempuan yang masih berusia 13 Tahun.br br Kejadian yang terjadi pada hari Jum’at, 23 Februari 2024 lalu, diawali dengan berkenalan melalui media sosial dan juga adanya pengaruh minuman keras yang dikonsumsi oleh mereka.br br Pada hari kamis, tanggal 2 Mei 2024, Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhillah, memaparkan kasus tersebut dalam pers rilisnya dihadapan para awak mediabr br Dari Kabupaten Sukabumi, Muri, melaporkanbr br ------------------------------------------------------------------------br br Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.br br Jurnalis Bicara Silat Jabar Hallo Sukabumi Kumpalan br Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:br br Subscribe Channel YouTube Jubir TV: Official TikTok Jubir TV: Official Twitter Jubir TV: Official Facebook Jubir TV: Official Instagram Jubir TV: Official DailyMotion Jubir TV: Official SnackVideo Jubir TV: Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.


User: Jubir TV

Views: 1

Uploaded: 2024-05-03

Duration: 04:36

Your Page Title