PPN Naik 12 Persen, Sri Mulyani: Keputusan Ada Pada Presiden Terpilih

PPN Naik 12 Persen, Sri Mulyani: Keputusan Ada Pada Presiden Terpilih

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan menegaskan terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025 menjadi 12 apakah sudah diputuskan tetap dilaksanakan atau tidak. br br Ia mengatakan, keputusan itu sepenuhnya merupakan wewenang dari pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. br br "Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru," ucap Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2052024).


User: KompasTV

Views: 29

Uploaded: 2024-05-20

Duration: 01:24

Your Page Title