MK GELAR SIDANG PENGUJIAN MATERIAL UU KPK, KUHP, DAN UU PERADILAN MILITER, MENJAGA KONSTITUSI DAN MELINDUNGI HAK ASASI MANUSIA

MK GELAR SIDANG PENGUJIAN MATERIAL UU KPK, KUHP, DAN UU PERADILAN MILITER, MENJAGA KONSTITUSI DAN MELINDUNGI HAK ASASI MANUSIA

PATI UPDATE - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pengujian material terhadap beberapa Undang-Undang (UU) yang terkait dengan permasalahan hukum. Beberapa contoh UU yang pernah diuji oleh MK termasuk:br br 1. UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK): Dijudikan sebanyak 3 kali.br 2. UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu): Dijudikan sebanyak 42 kali.br 3. UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP): Dijudikan sebanyak 7 kali.br 4. UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Dijudikan sebanyak 6 kali.br 5. UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan: Dijudikan sebanyak 5 kali.br 6. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja): Dijudikan sebanyak 11 kali.br 7. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Dijudikan sebanyak 11 kali.br 8. UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU): Dijudikan sebanyak 3 kali.br br Dalam beberapa kasus, MK juga telah menolak beberapa gugatan uji materi, seperti terhadap KUHP Baru, dengan alasan bahwa undang-undang tersebut belum berlaku efektif.


User: patiupdatetv

Views: 4

Uploaded: 2024-07-06

Duration: 01:27

Your Page Title