Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap, Pakar Hukum: Kepolisian Bisa Berbenah

Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap, Pakar Hukum: Kepolisian Bisa Berbenah

JAKARTA, KOMPAS.TV Sidang putusan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka telah digelar hari ini, Senin (872024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. br br Hakim Tunggal Eman Sulaeman telah memutuskan bahawa penetapan tersangka Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak sah. br br Pegi Setiawan telah dinyatakan secara resmi merupakan korban salah tangkap. br br Berkaitan dengan hal ini, Pakar Hukum Pidana, Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting mengatakan bahwa kepolisian harus bisa berbenah dan sistem kepolisian dapat dikaji kembali untuk diperbaiki agar kasus serupa tidak terulang.


User: KompasTV

Views: 57

Uploaded: 2024-07-08

Duration: 05:03

Your Page Title