Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Laporkan Aep dan Dede ke Mabes Polri Besok

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Laporkan Aep dan Dede ke Mabes Polri Besok

BANDUNG, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon akan melaporkan saksi Aep dan Dede ke Mabes Polri, pada Rabu (1072024) besok. br br Selain itu, proses pengajuan peninjauan kembali (PK) pengumpulan bukti baru pasca Pegi Setiawan dibebaskan. br br "Tepatnya besok, kami juga akan melaporkan Aep dan Dede karena akibat kesaksian Aep dan Dede ini maka lima terpidana dan dihukum seumur hidup," ujar Kuasa Hukum Terpidana, Rully Panggabean saat ditemui di Lapas Kelas 1 Bandung, Selasa (972024) siang. br br Sebelumnya, majelis hakim mengabulkan seluruhnya gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan. br br Majelis hakim menilai penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.


User: KompasTV

Views: 137

Uploaded: 2024-07-09

Duration: 02:30