Materil dan Imateril, Apa Saja Ganti Rugi yang Akan Dituntut oleh Kuasa Hukum Pegi ke Polda Jabar?

Materil dan Imateril, Apa Saja Ganti Rugi yang Akan Dituntut oleh Kuasa Hukum Pegi ke Polda Jabar?

KOMPAS.TV - Usai memenangi gugatan Praperadilan, Pegi Setiwan akan menuntut ganti rugi ke Polda Jawa Barat. br br Ganti rugi yang akan dituntut berupa materil dan imateril. br br Soal materil, Kuasa Hukum menyinggung soal pegi yang tak bisa bekerja saat ia mendekam sebagai tahanan Polda selama 49 hari.


User: KompasTV

Views: 12

Uploaded: 2024-07-09

Duration: 01:10

Your Page Title