Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Pendahuluan Perkara Pengujian UU Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Pendahuluan Perkara Pengujian UU Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi meggelar sidang pendahuluan tiga perkara sekaligus. Para pemohon mempersoalkan ketentuan persyaratan calon kepala daerah yang diatur dalam pasal 7 ayat 2 undang undang tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


User: argumentv

Views: 4

Uploaded: 2024-07-16

Duration: 01:31

Your Page Title