MK Gelar Sidang Pendahuluan Tiga Perkara UU Pilkada 2024: Polemik Syarat Calon Kepala Daerah

MK Gelar Sidang Pendahuluan Tiga Perkara UU Pilkada 2024: Polemik Syarat Calon Kepala Daerah

MK Gelar Sidang Pendahuluan Perkara Pengujian UU Pilkada 2024br br Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pendahuluan tiga perkara sekaligus, yaitu Perkara Nomor 70PUU-XXII2024, 71PUU-XXI2024, dan 72PUU-XXII2024 pada Jumat (1272024). br br Para Pemohon mempersoalkan ketentuan persyaratan calon kepala daerah yang diatur dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.


User: BogorHallo

Views: 3

Uploaded: 2024-07-16

Duration: 01:31

Your Page Title