Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

br Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas kasus penyalahgunaan narkobabr br  br br Tuntutan tersebut dibacakan langsung oleh salah satu Jaksa Penuntut Umum, Azam Akhmad Akhsya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1672024)br br  br br Dalam tuntutannya, Ammar Zoni dinilai melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


User: okezone.com

Views: 252

Uploaded: 2024-07-16

Duration: 04:45

Your Page Title