10 Anggota Polres Klungkung Dilaporkan Ke Propam Polri Atas Dugaan Penyiksaan, Gendang Telinga Korban Rusak

10 Anggota Polres Klungkung Dilaporkan Ke Propam Polri Atas Dugaan Penyiksaan, Gendang Telinga Korban Rusak

10 Anggota Polres Klungkung Dilaporkan Ke Propam Polri Atas Dugaan Penyiksaan, Gendang Telinga Korban Rusak br br Kuasa hukum I Wayan Suparta (47), Muhammad Yahya Ihyaroza mendatangi Gedung Propam Bareskrim Polri untuk membuat laporan atas dugaan penyiksaan terhadap kliennya yang dilakukan 10 anggota Polres Klungkung, Bali. br br Yahya mengaku laporan atas dugaan penyiksaan tersebut dibuat lantaran hingga saat ini pelaku kekerasan terhadap I Wayan hanya dijatuhi hukuman ringan. br br Selengkapnya dalam video ini.


User: Suaradotcom

Views: 2.3K

Uploaded: 2024-07-17

Duration: 01:55

Your Page Title