Hakim MK Guntur Hamzah: SD-SMP Harusnya Gratis, Tak Memandang Negeri atau Swasta

Hakim MK Guntur Hamzah: SD-SMP Harusnya Gratis, Tak Memandang Negeri atau Swasta

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi, M. Guntur Hamzah, dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menekankan bahwa pendidikan dasar SD hingga SMP seharusnya gratis, tanpa melihat status negeri atau swasta. br br Menurut Hakim Guntur, hal itu pun tertuang dalam konstitusi. br br Hakim Guntur Hamzah meminta perwakilan pemerintah menghitung ulang kebutuhan anggaran penyelenggaraan SD hingga SMP gratis. br br Menurut Hakim Guntur, hal itu harus dimasukkan dalam 20 persen anggaran pendidikan. br br Permohonan biaya sekolah gratis dari SD hingga SMA diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia.


User: KompasTV

Views: 117

Uploaded: 2024-07-23

Duration: 01:32

Your Page Title