Pakai Cadar dan Duduk di Shaf Perempuan Saat Kajian, Wanda Hara Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pakai Cadar dan Duduk di Shaf Perempuan Saat Kajian, Wanda Hara Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Wanda Hara dilaporkan ke polisi usai aksinya memakai cadar dan duduk di shaf perempuan saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki beberapa waktu lalu.br br Laporan tersebut dibuat advokat Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (2472024) dan telah terdaftar dengan nomor LPB247VII2024SPKTBARESKRIM POLRI.br br Muhammad Rizky melaporkan Wanda Hara karena menilai perbuatan fashion stylist tersebut telah menodai Agama Islam.


User: Suaradotcom

Views: 429

Uploaded: 2024-07-25

Duration: 01:54