Ronald Tannur Divonis Bebas, Keluarga Korban: Kami Kecewa dengan Vonis Hakim

Ronald Tannur Divonis Bebas, Keluarga Korban: Kami Kecewa dengan Vonis Hakim

KOMPAS.TV - Keluarga korban kecewa dengan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiyaan. br br Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa yang juga kekasih korban dengan hukuman 12 tahun pidana penjara, karena menganiaya kekasih hingga tewas. br br Pihak keluarga berencana mengajukan banding, agar terdakwa tetap dihukum sesuai perbuatannya.


User: KompasTV

Views: 33

Uploaded: 2024-07-25

Duration: 01:10

Your Page Title