Ruang Perokok Dibatasi, Kota Pekanbaru Segera Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Ruang Perokok Dibatasi, Kota Pekanbaru Segera Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

br Kota Pekanbaru segera menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Regulasi terkait larangan merokok sembarangan tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.br br Warga nantinya tidak bisa sembarangan merokok di ruang publik. Sejumlah lokasi dilarang merokok seperti di fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat bermain anak. Kemudian di tempat ibadah, angkutan umum serta pusat perbelanjaan seperti mal.br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Riauonline #Riauonlinecoid #Pekanbaru #Riau #RuangPerokok #KawasanTanpaRokok #KTRbr br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 395

Uploaded: 2024-07-25

Duration: 02:16

Your Page Title