JPU Soroti Bukti pada Sidang Lanjutan PK Saka Tatal Sudah Pernah Diajukan Sebelumnya, Bukan Novum!

JPU Soroti Bukti pada Sidang Lanjutan PK Saka Tatal Sudah Pernah Diajukan Sebelumnya, Bukan Novum!

CIREBON, KOMPAS.TV - Sebelumnya, sidang peninjauan kembali saka tatal di kasus vina Cirebon dilaksanakan pada Kamis (2507). br br Hari ini, sidang lanjutan PK Saka Tatal akan kembali dilakukan dengan agenda penyampaian tanggapan dari termohon atas memori PK Saka Tatal. br br Pihak JPU selaku termohon dalam PK Saka Tatal kasus Vina menyebut, bukti-bukti yang dihadirkan pemohon sudah pernah diajukan sebelumnya. br br Simak kelanjutan sidang lanjutan PK Saka Tatal di PN Cirebon dan pembahasan Kompas TV bersama dengan Hery Firmansyah, Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara.


User: KompasTV

Views: 20

Uploaded: 2024-07-26

Duration: 08:26