Saka Tatal Hadirkan 8 Saksi, Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun, Rudiana Beri Kesaksian [TOP 3 NEWS]

Saka Tatal Hadirkan 8 Saksi, Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun, Rudiana Beri Kesaksian [TOP 3 NEWS]

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut berita terpopuler yang terjadi pada hari ini, Selasa (3072024) br br Berita pertama, lanjutan sidang PK Saka Tatal kembali digelar dengan agenda mendengarkan saksi. Sidang berlangsung pada Selasa, 30 Juli 2024, pukul 10.30 WIB. Kuasa hukum Saka Tatal menghadirkan 8 saksi fakta. br br Baca Juga Tangis Farhat Abbas di Sidang PK Saka Tatal, Pilu Dengar Kesaksian Adik Terpidana saat Ikut Disiksa di br br Berita kedua, mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, Djoko Dwijono divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pembangunan tol layang MBZ tahun 2016-2017 dan membayar denda Rp250 juta atau diganti pidana 3 bulan kurungan. br br Baca Juga Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ: Eks Dirut JJC Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun Penjara di br br Berita ketiga, Iptu Rudiana, Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah Muhammad Rizky Rudiana (Eky) menghadiri konferensi pers Hotman Paris di Cirebon, Jawa Barat.


User: KompasTV

Views: 6

Uploaded: 2024-07-30

Duration: 03:25

Your Page Title