Kemendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp20,23 Miliar

Kemendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp20,23 Miliar

Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Kantor Kemendag, Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024, memusnahkan produk impor ilegal dengan total nilai mencapai angka Rp20,23 miliar.


User: titiktemutv

Views: 3

Uploaded: 2024-08-21

Duration: 01:25

Your Page Title