PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK, Tidak Dikurang Atau Ditambah

PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK, Tidak Dikurang Atau Ditambah

Ketua Komisi II DPR RI Yakni Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus menyesuaikan terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60PUU-XXII2024 dan Nomor 70PUU-XXII2024.


User: argumentv

Views: 4

Uploaded: 2024-08-28

Duration: 01:31