PPRO Tunda Bayar Bunga Obligasi Rp4,33 Miliar

PPRO Tunda Bayar Bunga Obligasi Rp4,33 Miliar

PT PP Properti Tbk (PPRO) mengumumkan penundaan pembayaran bunga obligasi senilai Rp4,33 miliar kepada para pemegang surat utang. Penundaan pembayaran kewajiban tersebut karena perseroan tengah dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara selama 45 hari, sebagaimana putusan Majelis Hakim per 7 Oktober 2024.


User: IDXchannel

Views: 19

Uploaded: 2024-10-17

Duration: 01:33

Your Page Title