Satu Buron Judol Komdigi Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 5 M Setoran Bandar Judi

Satu Buron Judol Komdigi Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 5 M Setoran Bandar Judi

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap satu orang buron kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, menyita uang tunai Rp 5 miliar. br br Tersangka berinisial B dikawal ketat petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sejumlah barang bukti disita, termasuk uang Rp 5 miliar. br br Uang tersebut merupakan uang setoran dari para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka. br br Polisi kini masih memburu 4 orang. Sementara itu, total tersangka menjadi 24 orang, yang terdiri dari 10 oknum pegawai Komdig dan 14 warga sipil.


User: KompasTV

Views: 0

Uploaded: 2024-11-24

Duration: 01:27