Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Riau Jadi Rp3.508.775, Disnakertrans Riau Tunggu Permenaker

Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Riau Jadi Rp3.508.775, Disnakertrans Riau Tunggu Permenaker

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sendiri kenaikan upah minimum 2025, Jumat (2911). Angkanya 6,5 persen. Dengan kenaikan 6,5 persen itu maka Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 untuk Riau pun naik dari Rp3.294.625 menjadi Rp3.508.775,63.br br Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat mengaku mendapat kabar penetapan upah minimum oleh Presiden Prabowo. ‘’Memang sudah diumumkan oleh Presiden. Tapi kami masih menunggu Permenaker (Peraturan Menteri Tenaga Kerja),’’ ujarnya.br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Riauonline #Riauonlinecoid #umpriau #umpriau2025 br br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 166

Uploaded: 2024-12-02

Duration: 03:22

Your Page Title