UMP Naik 6,5 Persen, Pemerintah Siapkan Satgas Antisipasi Badai PHK

UMP Naik 6,5 Persen, Pemerintah Siapkan Satgas Antisipasi Badai PHK

JAKARYA, KOMPAS.TV - Pemerintah bakal membentuk Satuan Tugas atau Satgas yang khusus bekerja untuk menangani pemutusan hubungan kerja. br br Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Satgas disiapkan untuk mengantisipasi badai PHK sebagai imbas kenaikan UMP sebesar 6,5 persen. br br Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bilang, pemerintah akan mencermati sektor industri yang berpotensi paling terdampak akibat kenaikan UMP. br br Satgas ini sebelumnya telah diusulkan oleh Menteri Tenaga Kerja, Yassierli kepada Kemenko Perekonomian. br br Satgas lintas kementerian sebagai respons jika ada gelombang PHK dan persoalan kehilangan pekerjaan.


User: KompasTV

Views: 5

Uploaded: 2024-12-01

Duration: 01:17

Your Page Title