Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Harta, Tahta dan Hana Hanifah

Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Harta, Tahta dan Hana Hanifah

Dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021 baru menetapkan satu orang terpidana Tengku Fauzan Tambusai (TFT).br br Tengku Fauzan Tambusai, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Riau, dijatuhi vonis 6 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau pada tahun 2022 oleh Hakim sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru. br br Vonis ini lebih ringan 2 tahun dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya meminta agar Fauzan dihukum 8 tahun penjara.br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Riauonline #Riauonlinecoid #hanahanifah #sppdfiktif #kasussppdfiktif #kasussppdfiktifdprdriau br br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 169

Uploaded: 2024-12-08

Duration: 03:23

Your Page Title