Alasan Saksi Tri Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi Pilkada Jatim 2024

Alasan Saksi Tri Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi Pilkada Jatim 2024

KOMPAS.TV - Saksi dari Tri Rismaharini dan Gus Hans menolak menandatangani berita acara rekapitulasi perolehan suara dalam rapat pleno yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur. br br Tim saksi menduga ada sejumlah anomali yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilihan gubernur 2024. br br "Itulah alasan utama saksi tidak menandatangani D hasil dengan alasan yang dimaksud," ujar Aziz dalam keterangannya, Senin (9122024). br br Selain itu saksi menyebut pihaknya pun akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dengan membawa sejumlah bukti.


User: KompasTV

Views: 45

Uploaded: 2024-12-10

Duration: 01:15

Your Page Title