Diduga Korupsi Rp1,1 M, Mantan Ketua dan Bendahara PMI Riau Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Rp1,1 M, Mantan Ketua dan Bendahara PMI Riau Jadi Tersangka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau untuk tahun anggaran (TA) 2019 hingga 2022.br br Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Syahril Abu Bakar, mantan Ketua PMI Riau, dan Rambun Pamenan, Bendahara Markas PMI Riau periode 2019-2024.br br Rambun Pamenan langsung ditahan oleh pihak kejaksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Harkordia) pada Senin, 9 Desember 2024 malam.br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Riauonline #Riauonlinecoid #korupsi #pmiriau #danahibah br br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 219

Uploaded: 2024-12-11

Duration: 03:43

Your Page Title