Pemulangan Mary Jane, Andreas Hugo: Kalau Melakukan Ini, Kita Melanggar Hukum Senidiri | SATU MEJA

Pemulangan Mary Jane, Andreas Hugo: Kalau Melakukan Ini, Kita Melanggar Hukum Senidiri | SATU MEJA

JAKARTA, KOMPAS.TV Pemerintah Indonesia sedang memfinalisasi proses pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia dan Mary Jane Veloso ke Filipina. br br Pemulangan napi asing ini dianggap tidak berdasarkan undang-undang, Duta Besar RI untuk Filipina Agus Widjojo menyebut tidak adanya arahan mengenai perpindahan para napi asing tersebut. br br "Tidak ada hal-hal yang dapat kami lakukan, karena itu arahan langsung dari Filipina dengan Kemenkumham," ucap Agus Widjojo selaku Duta Besar RI untuk Filipina dalam keterangannya di program SATU MEJA (11122024). br br Selain itu anggota DPR Andreas Hugo mengatakan pemindahan napi asing ini belum ada dasar hukumnya.


User: KompasTV

Views: 7

Uploaded: 2024-12-13

Duration: 09:20

Your Page Title